Pemerintah Desa Se Kecamatan Tambakrejo bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Tambakrejo dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa. Sabtu 15 Januari 2023
Ratusan aparatur pemerintahan desa mengikuti kegiatan yang diselenggarakan di salah satu hotel di Sarangan ini. Mereka terdiri dari perwakilan 18 desa di kecamatan Tambakrejo.
Setiap perwakilan desa di kecamatan diikuti oleh Sekretaris Desa dan Perangkat Desa.
Berbagai unsur pemerintahan desa diajak untuk dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM). Agar dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya bisa berjalan dengan baik. Agenda program yang diajarkan meliputi pelatihan kelembagaan kemasyarakatan desa.
Pada pelatihan ini juga diajak untuk praktik nyata penyusunan RPJMDes hingga RKPdesa, sehingga diharapkan bisa diaplikasikan sesuai peraturan yang berlaku. Selain juga diberikan pembekalan tentang penguatan peran Kepala Desa dan Perangkat Desa, yang salah satu tugas dan fungsinya adalah sebagai Pelaku pemerintahan desa. Sehingga harapannya terwujud akuntabilitas desa yang sehat, jujur dan bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat desa.
"Materinya sangat bagus sekali, menambah ilmu kita, yang lupa kita diingatkan lagi. Khususnya pelatihan tentang penggalian potensi desa hingga penyusunan RPJMDes dengan detail, " terang Kasi Pemerintahan Desa Tambakrejo, Sutrisno.
Senada disampaikan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Tambakrejo, Susilo. Pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi atas pelatihan penguatan kelembagaan desa ini. Sebab, dalam pelaksanaannya perlu adanya pembaharuan sesuai dengan aturan yang baru. Sehingga dalam menjalankan tugas di desa bisa sesuai aturan yang ada.
"Pelatihan pencarian potensi desa hingga lembaga lain juga diajari. Kita juga dijelaskan tentang dasar hukumnya dengan baik, sehingga sangat bermanfaat," serunya.
Sementara itu pemateri dari DPMD, Hamim menjelaskan bahwa pelatihan adalah bagian tugas dan kewajiban Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam mewujudkan aparatur desa yang profesional.
"Materi yang kita sampaikan di antaranya adalah penguatan kelembagaan, tata cara pembuatan Perdes, RPJMDes hingga pemanfaatan potensi desa. Harapannya, desa semakin maju, perangkatnya mampu mengakomodir dan menjalankan tugas dengan semakin baik, " ungkapnya. (rowi/sks)